Jumat, 13 Juni 2014

Bidan Delima



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sebagai salah satu profesi dalam bidang kesehatan, Bidan memiliki kewenangan untuk memberikan Pelayanan Kebidanan (Kesehatan Reproduksi) kepada perempuan remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, bersalin, nifas, masa interval, klimakterium, dan menopause, bayi baru lahir, anak balita dan prasekolah. Selain itu Bidan juga berwenang untuk memberikan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Masyarakat.
Peran aktif Bidan dalam pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana sudah sangat diakui oleh semua pihak. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa 66% persalinan, 93% kunjungan ante natal (K1), 80% dari pelayanan Keluarga Berencana dilakukan oleh Bidan. Peranan Bidan dalam pencapaian 53% prevalensi pemakaian kontrasepsi, 58% pelayanan kontrasepsi suntik dilakukan oleh Bidan Praktek Swasta dan 25% pemakai kontrasepsi pil, 25 % IUD dan 25 % implant dilayani oleh Bidan Praktek Swasta (Statistik Kesehatan 2001).

Dari tahun ke tahun permintaan masyarakat terhadap peran aktif Bidan dalam memberikan pelayanan terus meningkat. Ini merupakan bukti bahwa eksistensi Bidan di tengah masyarakat semakin memperoleh kepercayaan, pengakuan dan penghargaan.
Berdasarkan hal inilah, Bidan dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kemampuan sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya termasuk pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Karena hanya melalui pelayanan berkualitas pelayanan yang terbaik dan terjangkau yang diberikan oleh Bidan, kepuasan pelanggan baik kepada individu, keluarga dan masyarakat dapat tercapai.

B.  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari penulisan makalah ini, yaitu:
1.    Apa pengertian dari bidan delima?
2.    Apa tujuan program bidan delima?
3.    Apa makna logo dari bidan delima?
4.    Apa visi dan misi dari bidan delima?
5.    Apa landasan hukum bidan delima?
6.    Bagaimana pelaksanaan bidan delima?

C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini, yaitu:
1.    Untuk mengetahui pengertian dari program delima.
2.    Untuk mengetahui tujuan dari bidan delima.
3.    Untuk mengetahui makna dari logo bidan delima.
4.    Untuk mengetahui visi dan misi dari bidan delima.
5.    Untuk mengetahui landasan hukum bidan delima.
6.    Untuk mengetahui cara pelaksanaan bidan delima.




BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Bidan Delima merupakan suatu program dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI), untuk Meningkatkan kualitas pelayanan bidan dalam memberikan yang terbaik, agar dapat memenuhi keinginan masyarakat. Dengan misi membentuk Bidan Praktek Swasta (BPS) yang mampu memberikan pelayanan berkualitas terbaik dalam bidang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, bersahabat dan peduli terhadap kepentingan pelanggan, serta memenuhi bahkan melebihi harapan pelanggan.
Bidan Delima adalah suatu program terobosan strategis untuk peran bidan  mencakup :
1.    Pembinaan peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi.
2.    Merk Dagang/Brand.
3.    Mempunyai standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap, dan memiliki hak paten.
4.    Rekrutmen Bidan Delima ditetapkan dengan kriteria, system, dan proses baku yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.
5.    Menganut prinsip pengembangan diri atau self development, dan semangat tumbuh bersama melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas, dapat memuaskan klien beserta keluarganya.
6.    Jaringan yang mencakup seluruh Bidan Praktek Swasta dalam pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi.

B.  Tujuan Program Bidan Delima
Tujuan diadakan nya rogram Bidan Delima
1.    Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
2.    Meningkatkan profesionalitas Bidan.
3.    Mengembangkan kepemimpinan Bidan di masyarakat.
4.    Meningkatkan cakupan pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana.
5.    Mempercepat penurunan angka kesakitan dan kematian Ibu, Bayi dan Anak.

C. Logo Bidan Delima

1.   Makna yang ada pada Logo Bidan Delima
a.    Bidan : Petugas Kesehatan yang memberikan pelayanan yang berkualitas, ramah-tamah, aman-nyaman, terjangkau dalam bidang kesehatan reproduksi, keluarga berencana dan kesehatan umum dasar selama 24 jam.
b.   Delima : Buah yang terkenal sebagai buah yang cantik, indah, berisi biji dan cairan manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi).
c.   Merah : Warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat dalam membantu masyarakat.
d.   Hitam : Warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.
e.    Hati : Melambangkan pelayanan Bidan yang manusiawi, penuh kasih sayang (sayang Ibu dan sayang Bayi) dalam semua tindakan/ intervensi pelayanan.
2.   Bidan Delima melambangkan
Pelayanan berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.
Logo/branding/merk Bidan Delima menandakan bahwa BPS tersebut telah memberikan pelayanan yang berkualitas yang telah diuji/diakreditasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggannya (Service Excellence).

D. Visi dan Misi
1.   Visi
Meningkatkan kualitas pelayanan untuk memberikan yang terbaik, agar dapat memenuhi keinginan masyarakat
2.   Misi
Bidan Delima adalah Bidan Praktek Swasta yang mampu memberikan pelayanan berkualitas terbaik dalam bidang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, bersahabat dan peduli terhadap kepentingan pelanggan, serta memenuhi bahkan melebihi harapan pelanggan.

E.  Landasan Hukum
1.    UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan
2.    Anggaran Dasar IBI, Bab II Pasal 8 dan Anggaran Rumah Tangga IBI Bab III Pasal 4.
3.    Permenkes No.900/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktek Bidan.
4.    SPK (Standar Pelayanan Kebidanan) IBI 2002.

F.  Pelaksanaan Bidan Delima
1.   Strategi
Menggalang upaya terpadu dalam peningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme Bidan Praktek Swasta dengan:
a.    Menyiapkan pengelola program Bidan Delima di setiap jenjang kepengurusan IBI.
b.   Mengembangkan jaringan pelayanan Bidan Delima yang dirancang secara sistematis sesuai dengan standar kualitas pelayanan yang baku.
c.   Mensosialisasikan program Bidan Delima kepada seluruh jajaran IBI dan Bidan Praktek Swasta di 15 Propinsi dalam rangka meningkatkan minat dan jumlah Bidan berpredikat Bidan Delima.
d.   Memberikan penghargaan kepada Bidan Delima yang berprestasi.
e.    Meluncurkan program pemasaran Bidan Delima untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan jejaring pelayanan Bidan Delima.
2.   Implemaentasi
a.    Komponen Penggerak
Komponen penggerak program adalah fasilitator dan Unit Pelaksana Bidan Delima. Fasilitator merupakan orang terdepan dan pioneer dalam pengembangan program Bidan Delima di lingkungannya masing-masing. Fasilitator dipilih dan ditunjuk oleh Pengurus Cabang untuk melaksanakan rekrutmen, menstarship/pembimbingan dan validasi terhadap calon Bidan Delima lainnya. Untuk menjadi fasilitator melalui pelatihan terlebih dahulu.
b.   Buku Panduan
Program ini telah dilengkapi dengan berbagai buku pedoman, panduan, dan instrumen sebagai berikut :
1)     Untuk manajemen.
a)    Panduan pengorganisasian.
b)    Petunjuk teknis pelaksana tingkat provinsi.
c)    Petunjuk teknis pelaksana tingkat kabupaten/kota
2)    Untuk fasilitator.
a)    Buku Panduan fasilitator.
b)    Buku acuan fasilitator.
c)    Instrumen pra kualifikasi.
d)    Instrumen validasi.
3)     Untuk pelatih fasilitator.
a)    Pedoman pelatih.
b)    Buku acuan pelatih.
c)    Buku acuan peserta pelatihan.
4)    Untuk Bidan Delima.
a)    Panduan pelayanan kesehatan maternal dan neonatal.
b)    Panduan praktis pelayanan kontrasepsi.
c)    Panduan pencegahan infeksi.
d)    Kode etik profesi.
e)    Panduan pendidikan berkelanjutan.
f)    Standar pelayanan kebidanan.
g)    Buku panduan kajian mandiri.
h)    Poster, leaflet.

c.  Proses Menjadi Bidan Delima
Ada beberapa tahap yang harus dilalui seorang Bidan/BPS yang ingin menjadi Bidan Delima, yaitu:
1)     Untuk menjadi Bidan Delima, seorang Bidan Praktek Swasta harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu : memiliki SIPB, bersedia membayar iuran, bersedia membantu BPS menjadi Bidan Delima dan besedia mentaati semua ketentuan yang berlaku.
2)    Melakukan pendaftaran di Pengurus Cabang.
3)     Mengisi formulir pra kualifikasi.
4)    Belajar dari Buku Kajian Mandiri dan mendapat bimbingan fasilitator.
5)    Divalidasi oleh fasilitator dan diberi umpan balik.
Prosedur validasi standar dilakukan terhadap semua jenis pelayanan yang diberikan oleh Bidan Praktek Swasta yang bersangkutan.
Bagi yang lulus, yaitu yang telah memenuhi seluruh persyaratan minimal dan presedur standar, diberikan sertifikat yang berlaku selama 5 tahun dan tanda pengenal signage, pin, apron (celemek) dan buku-buku. Bagi yang belum lulus, fasilitator terus mementor sampai ia berhasil lulus jadi Bidan Delima.
3.   Monitoring Dan Evaluasi
Dalam rangka mempertahankan kualitas pelayanan Bidan Delima secara konsisten, dirancang suatu sistem monitoring yang mencakup antara lain:
a.    Laporan bulanan
Secara rutin Bidan Delima diminta untuk mengirimkan laporan kepada PC IBI untuk diteruskan ke PP dan ditembuskan ke PD sehingga dapat dianalisa kemajuan, perkembangan dan hambatan yang dihadapi di lapangan.
b.   Merancang Instrumen Penilaian Kualitas.
Instrumen (tools) yang dibagikan dan diisi oleh beberapa sampel Bidan Delima setelah 6 bulan pelaksanaan program. Kajian ini dibagikan melalui PC IBI setempat dan dikirimkan kepada PD dan PP untuk proses analisa selanjutnya.
c.   Monitoring lapangan oleh PC, PD, PP dan Fasilitator akan dilakukan secara incognito untuk observasi konsistensi kualitas pelayanan Bidan Delima.
Semua hasil temuan akan dianalisa oleh Unit Pelaksana Bidan Delima Pusat untuk dilaporkan kepada semua Cabang dan Propinsi dan dipergunakan sebagai pertimbangan dalam proses perencanaan selanjutnya.




BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bidan Delima merupakan suatu program dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI), untuk Meningkatkan kualitas pelayanan bidan dalam memberikan yang terbaik, agar dapat memenuhi keinginan masyarakat. Dengan misi membentuk Bidan Praktek Swasta (BPS) yang mampu memberikan pelayanan berkualitas terbaik dalam bidang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, bersahabat dan peduli terhadap kepentingan pelanggan, serta memenuhi bahkan melebihi harapan pelanggan.
Pelayanan berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.

B.  Saran
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan ktitik dan saran yang membangun. Dalam pembuatan makalah ini kami tidak luput dari kesalahan. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman sekalian. Amin




DAFTAR PUSTAKA

http://id.scribd.com/doc/50693293/bidan-delima

Tidak ada komentar:

Posting Komentar